Asuransi Penyakit Kritis

Flexi Critical illness
Asuransi tambahan termutakhir dari Allianz, Flexi CI adalah rider yang memberikan UANG TUNAI jika terdiagnosa salah satu dari 168 kondisi penyakit kritis.
DETAIL PRODUK
- Plan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan
- Komprehensif! Menjamin hingga 168 kondisi penyakit kritis dari early stage hingga catastrophe stage.
- Total Uang Pertanggungan (UP) yang dapat dibayarkan hingga 150%
- Manfaat Opsional (Gender Specific Cancer Benefit, Power Reset for Early Cancer dan Continuous Cancer Benefit) tidak mengurangi Uang Pertanggungan (UP) Plan Silver atau Plan Gold atau Plan Platinum
- Usia masuk : mulai 1 bulan hingga 70 tahun (ulang tahun terdekat) dan dapat dipertanggungkan hingga 100 tahun (ulang tahun terdekat)
- Tidak ada survival period (jangka waktu Tertanggung bertahan hidup setelah didiagnosis kondisi penyakit kritis)
Usia Masuk :
1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat)
Uang Pertanggungan :
Maksimum Rp 10 Miliar atau 5x Uang Pertanggungan Dasar
Masa Proteksi :
Maksimal 100 (seratus) tahun (ulang tahun terdekat)
Masa Tunggu :
80 (sembilan puluh) hari sejak tanggal efektif pertanggungan tambahan
Frekuensi Pembayaran Premi :
Mengikuti polis dasar (bulanan, kwartalan, semesteran, tahunan)
Mata Uang :
Rupiah
Biaya Asuransi Tambahan :
Biaya Asuransi Tambahan dipotong dari unit nilai investasi secara bulanan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Underwriting :
Full Underwriting
Manfaat yang diterima :
Uang Pertanggungan hingga 150%
Pilihan Plan :
- Plan Silver, memberikan proteksi hingga 88 kondisi penyakit kritis
- Plan Gold, memberikan proteksi hingga 128 kondisi penyakit kritis
- Plan Platinum, memberikan proteksi hingga 168 kondisi penyakit kritis
Survival Period :
0 hari (tidak ada)
Ketentuan :
Rider Flexi CI tidak dapat digabungkan dengan rider critical illness lainnya dalam satu Polis.
Plan Silver
Flexi CI Plan Silver adalah rider yang memberikan proteksi terhadap risiko hingga 88 kondisi penyakit kritis, jika Tertanggung sebagai pencari nafkah terdiagnosis menderita penyakit kritis pertama kali, dan keluarga Tertanggung akan mendapatkan tambahan santunan.
Berikut list 77 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk Advanced CI :
I . Kategori Advanced CI = 77 Kondisi
- Kanker
- Metastasis Otak
- Serangan Jantung
- Pertama
- Operasi pembuluh Aorta
- Penyakit jantung coroner lain yang serius
- Operasi Jantung coroner
- Operasi Katup Jantung
- Cardiomyopathy
- Endokarditis Infektif
- Penyakit Kawasaki yang menyebabkan komplikasi pada Jantung
- Stroke
- Kelumpuhan
- Multiple Sclerosis
- Penyakit Alzheimer/Gangguan Otak Organik Degeneratif yang tidak dapat pulih kembali
- Koma
- Penyakit Parkinson
- Meningitis Bakteri
- Tumor Jinak Otak
- Ensefalitis (Radang Otak)
- Poliomyelitis
- Trauma Kepala Serius
- Bulbar Palsy Progresif
- Bisu (kehilangan kemampuan bicara)
- Keretakan Kecelakaan pada kolom tulang belakang
Apallic Syndrome - Aneurisma Pembuluh Darah Otak yang mensyaratkan pembedahan
- Terputusnya akar akar Plexus Brachialis
- Stroke yang memerlukan operasi arteri carotid
- Operasi Otak
- Hidrosefalus (kepala air)
- Pulmonary Arterial
- Hypertension Primer
- Penyakit Paru Paru Kronis/Tahap Akhir
- Penyakit Hati Kronis
- Tuli (Hilangnya Fungsi Indra Pendengaran)
- Kebutaan
- Hepatitis Fulminan
- Rheumatoid Athritis Berat
- Gagal Ginjal
- Transplantasi Organ Vital Tubuh
- Penyakit Kolitis Ulseratif Berat (Cronh’s Disease)
- Penyakit Kista Medullary
- Necrohemorhagic Pankreatitis Akut
- Pankreatitis Menahun yang berulang
- Sindrom nefrotik parah yang terus kambuh
- Hepatitis autoimun kronis
- Penyakit Wilson
- Sindrome Eisenmenger Berat
- Anemia Aplastik
- Luka Bakar
- Skleroderma Progresif
- HIV yang didapatkan melalui transfusi darah dan pekerjaan
- Myasthenia Gravis
Insufisiensi Adrenal Kronis - Osteogenesis Imperfecta
- Tuberkulosis Meningitis
- Operasi Scoliosis Idiopatik
- Penyakit Kaki Gajah Kronis
- Penyakit Creutzfeldt – Jacob (penyakit sapi gila)
- Full Blown AIDS
- Demam Pendarahan Ebola
- Pheochromocytoma
- Muscular Dystropy
- Sistemik Lupus Eritematosus
- Atrofi Otot Progresif
- Terminal Illness
- Penyakit Motor Neuron
- Hilangnya Kemandirian Hidup
- Sklerosis Lateral Amiotrofik
- Atrofi pada otot tulang belakang
- Supranuclear Palsy Progresif
- Demam Rematik dengan kerusakan katup jantung
- Amiotrofi Tulang Belakang pada anak anak dengan tipe 1
- Hemofilia Parah
- Penyakit Tangan, Kaki, dan Mulut dengan komplikasi parah (Mengancam Hidup)
- Artritis Sistemik Kronis Pada Anak (Penyakit Still)
- Diabetes Melitus yang bergantung pada insulin
- Demam Dengue Berdarah Parah
Catastrophic CI
Adalah Kondisi penyakit yang sudah sangat sulit di sembuhkan yaitu 5 kondisi, Manfaat akan di berikan sebesar 120 % dari UP CI 100.
Berikut list 6 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk Catastrophic CI :
II. Katergori Catastrophic CI = 6 Kondisi
- Kanker dengan Metastasis
- Serangan Jantung yang Ekstensif
- Stroke Berat
- Kehilangan Fungsi Anggota Gerak
- Total Quadriplegia akibat Spinal Cord Injury
- Transplantasi Jantung dan Paru Paru
Manfaat tambahan = 5 Kondisi
Manfaat tambahan ini hanya berlaku untuk 1 (satu) kali klaim dengan maksimum manfaat yang akan dibayarkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari Uang Pertanggungan Tambahan Flexi CI Plan Platinum.
III. Kategori Manfaat Tambahan
- Angioplasty and other invasive treatments for coronary artery desease
- Diabetic Complication Such as Diabetic Retinophaty
- Diabetic Nephropathy
- Amputation of a leg/foot/arm/hand due to Diabetic Compilation
- Diabetic Coma
Plan Gold
Flexi CI Plan Gold adalah rider yang memberikan proteksi terhadap risiko hingga 128 kondisi penyakit kritis, yaitu 88 Kondisi Plan Silver ditambah 30 kondisi tahap Early dan 10 kondisi tahap Intermediate. Jika Tertanggung sebagai pencari nafkah terdiagnosis menderita penyakit kritis pertama kali, dan keluarga Tertanggung akan mendapatkan tambahan santunan.
I. Kategori Early CI = 30 Kondisi
Jika tertanggung di diagnosis menderita salah satu dari 30 (tiga puluh) penyakit/kondisi kritis pada kelompok Early CI, maka akan dibayarkan sebesar 100% (seratus persen) dari uang Pertanggungan yang pernah dibayarkan apabila ada dan pertanggungan Tambahan Flexi CI Plan Platinum akan berakhir.
Berikut list 30 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk Early CI (Plan Gold) :
- Karsinoma In situ pada organ tertentu
- Kanker Prostat Tahap Awal
- Kanker Tiroid Tahap Awal
- Kanker Kandung Kemih Tahap Awal
- Leukimia Limfositik Kronis Tahap Awal
- Melanoma Tahap Awal
- Pemasangan Alat Pacu Jantung
- Pericardectomy
- Transmyocardial Laser Therapy
- Penyakit Arteri Koroner Ringan
- Pembedahan Katup Jantung Percutaneous
- Pembedahan Invasif Minimum
- Aneurisma Besar Aorta Asimtomatik
- Cardiomyopathy Hypertropic
- Endokarditis Infektif Sedang
- Pemasangan Cerebral Shunt
- Kehilangan Fungsi Salah Satu Anggota Gerak
- Penyakit/Cidera Pada Saraf Tulang Belakang yang menyebabkan usus dan kandung kemih tidak berfungsi
- Penyakit Alzheimer sedang atau Demensia
- Koma selama 48 jam
- Penyakit Parkinson Sedang
- Meningitis Bakteri dengan penyembuhan total
- Pembedahan untuk mengangkat tumor pituitari
- Pembedahan hematoma subdural
- Ensefalitis dengan penyembuhan total
- Neuropati Periferal
- Trauma Berat pada Kepala
- Bulbar Palsy Progresif Ringan
- Hipertensi Pulmonalis Tahap Awal
- Sindrom Eisenmenger Ringan
II. Kategori Intermediate CI = 10 Kondisi
Adalah Kondisi penyakit pada tahap menengah yaitu 10 kondisi, Manfaat akan di berikan sebesar 120 % dari UP CI 100. Berikut list 10 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk Intermediate CI :
- Pemasangan Defibrilator Jantung
- Operasi Bypass Arteri Koroner Langsung
- Invasif Minimal
- Penyakit Arteri Koroner Ringan (arteri koroner)
- Perikarditis Konstriktif dengan Operasi
Kehilangan Fungsi dari satu anggota gerak dan kehilangan penglihatan dari satu mata - Epilepsi Berat
- Koma selama 72 jam
- Penyakit Parkinson Idiopatik
- Poliomelitis Sedang Poliomelitis Sedang
- Myelodysplastic Syndrome atau Myelofibrosis
Plan Platinum
Flexi CI Plan Platinum adalah rider yang memberikan proteksi terhadap risiko hingga 168 kondisi, terdiri dari 128 plan Gold ditambah 30 kondisi tahap early dan 10 kondisi tahap intermediate.
Kategori Early CI = 30 Kondisi
Jika tertanggung di diagnosis menderita salah satu dari 30 (tiga puluh delapan) penyakit/kondisi kritis pada kelompok Early CI, maka akan dibayarkan sebesar 100% (seratus persen) dari uang Pertanggungan yang pernah dibayarkan apabila ada dan pertanggungan Tambahan Flexi CI Plan Platinum akan berakhir.
Berikut list 30 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk Early CI (Plan Platinum) :
- Kehilangan kemampuan Bicara karena Penyakit Neurologis
- Kerusakan Otak Sedang
- Asma Berat
- Pemasangan filter Veno-cava
- Pembedahan Hati
- Kehilangan sebagian fungsi pendengaran
- Pembedahan pada Trombosis Sinus Kavernosus
- Kehilangan Kemampuan Melihat pada Satu Mata
- Virus Hepatitis dengan Pendarahan Varises Esofagus
- Rheumatoid Arthritis ringan
- Pengangkatan satu ginjal
- Penyakit Ginjal Kronis
- Transplantasi Usus Kecil
- Transplantasi Kornea
- Penyakit Crohn Kronis
- Penyakit Kolitis Ulseratif Kronis
- Glomerulonefritis Kronis
- Hepatitis Autoimun Kronis Tahap Awal
- Anemia Aplastik yang dapat dipulihkan
- Luka Bakar Sedang
- Skleroderma Progresif Tahap Awal
- Hepatitis B atau C karena pekerjaan
- Myasthenia Gravis Ringan
- Adrenalektomi untuk adenoma adrenal
- Osteoporosis Berat dengan keretakan
- Tuberkulosis Mielitis
- Muscular Dystrophy Sedang
- Sistemik Lupus Eritematosus Ringan
- Atrofi Otot Progresif Ringan
- Supranuclear Palsy Progresif Tahapan Awal
II. Kategori Intermediate CI = 10 Kondisi
Adalah Kondisi penyakit pada tahap menengah yaitu 10 kondisi, Manfaat akan di berikan sebesar 120 % dari UP CI 100. Berikut list 10 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk Intermediate CI :
- Karsinoma In Situ dan Kanker Tahap Awal Pada Organ Tertentu Yang dilakukan Pembedahan Radikal
- Pengangkatan satu Paru
- Penyakit Sirosis Hati
- Pembedahan untuk penanaman cochlear karena gangguan pendengaran
- Retinitis Pigmentosa
- Atrofi Saraf Mata
- Schlerosing Cholangitis Primer Kronis
- Rheumatoid Arthritis Sedang
- Luka Bakar Berat
- Skleroderma Progresif dengan Sindroma CREST
- Gender Specific Cancer Benefit (semua plan)
Tambahan sebesar 20 % UP (maksimum Rp250 juta) untuk kanker spesifik Early CI pada jenis kelamin tertentu dan 50% UP untuk kanker spesifik Advanced CI pada jenis kelamin tertentu. - Power Reset for Early Cancer (Hanya Gold dan Platinum Plan)
Akan memperbaharui Uang Pertanggungan yang telah dibayarkan atas kanker kelompok Early CI jika Tertanggung masih hidup hingga 12 bulan setelah didiagnosis menderita kanker tersebut. - Continuous Cancer Benefit (Semua Plan)
Tambahan sebesar 30% Uang Pertanggungan di tahun 3 (ketiga) dan tahun 6 (keenam) apabila masih menderita kanker kelompok Advanced CI dari sejak didiagnosis kanker kelompok Advanced CI.
- Memvalidasi diagnosis
- Mencari alternative perawatan
- Menentukan perlu atau tidaknya pembedahan
- Memberikan tambahan info yang mendukung Anda membuat keputusan medis
- Pemegang Polis/Tertanggung : Fanny, 27 tahun
- Plan : Silver Plan + Gender Specific Benefit + Continuous Cancer Benefit
- Uang Pertanggungan : Rp200 Juta
Gender Specific Benefit
Fanny didiagnosis karsinoma in situ kelompok Early CI pada payudara dan mendapatkan pembayaran 20% UP = Rp40 juta
Advanced CI
Dua tahun kemudian, Fanny menderita kanker payudara kelompok Advanced CI dan menerima pembayaran 100% UP dari Advanced CI dan 50% UP dari Gender Specific Benefit Rp200 juta + Rp100juta = Rp300juta
Continuous Cancer Benefit
Di tahun ketiga sejak didiagnosis, Fanny masih menderita kanker payudara kelompok Advanced CI dan ia masih bertahan hidup. Ia menerima pembayaran 30% UP = Rp60 juta
Continuous Cancer Benefit
Di tahun keenam sejak didiagnosis, Fanny masih menderita kanker payudara kelompok Advanced CI dan ia masih bertahan hidup. Ia menerima pembayaran 30% UP = Rp60 juta
Fanny mendapatkan total pembayaran senilai Rp460 juta
Pertanggungan Tambahan Flexi CI tidak berlaku apabila secara langsung maupun tidak langsung, Tertanggung menderita penyakit/kondisi kritis (Critical Illness) sebagai akibat dari:
- Segala penyakit yang timbul dari luka yang dilakukan baik secara sengaja secara langsung maupun tidak langsung, bunuh diri baik dalam keadaan sehat fisik dan mental maupun tidak; atau,
- Segala penyakit yang disebabkan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS (AIDS Related Complex/ ARC), atau HIV (Human Immunodeficiency Virus), kecuali ditanggung dalam Pertanggungan Tambahan Flexi CI ini;
- Segala penyakit bawaan sejak lahir/congenital; atau,
- Segala jenis Penyakit, kondisi atau luka yang telah ada sebelum tanggal mulai berlakunya Pertanggungan Tambahan Flexi CI (Pre–Existing Conditions):
- Telah melakukan konsultasi walaupun belum mendapatkan diagnosis; atau,
- Telah mendapatkan diagnosis; atau,
- Pada umumnya seseorang secara wajar akan berusaha untuk mendapat suatu diagnosis,
perawatan, pengobatan; atau, - Telah dianjurkan oleh dokter untuk mendapat pengobatan medis, terlepas dari
pengobatan sebenarnya telah dilakukan ataupun tidak
- Berada di bawah pengaruh atau terlibat di dalam penggunaan narkotika atau alkohol;
- Gejala penyakit yang terkait dengan kondisi penyakit kritis yang timbul dalam waktu 80 hari sejak tanggal mulai berlakunya Pertanggungan Tambahan Flexi CI ini atau sejak tanggal pemulihan Pertanggungan Tambahan Flexi CI, mana yang terjadi paling akhir.
Flexi Critical illness Syariah
Asuransi tambahan termutakhir dari Allianz, Flexi CI adalah rider yang memberikan UANG TUNAI jika terdiagnosa salah satu dari 168 kondisi penyakit kritis.
DETAIL PRODUK
- Plan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan
- Komprehensif! Menjamin hingga 168 kondisi penyakit kritis dari early stage hingga catastrophe stage.
- Total Uang Pertanggungan (UP) yang dapat dibayarkan hingga 150%
- Manfaat Opsional (Gender Specific Cancer Benefit, Power Reset for Early Cancer dan Continuous Cancer Benefit) tidak mengurangi Uang Pertanggungan (UP) Plan Silver atau Plan Gold atau Plan Platinum
- Usia masuk : mulai 1 bulan hingga 70 tahun (ulang tahun terdekat) dan dapat dipertanggungkan hingga 100 tahun (ulang tahun terdekat)
- Tidak ada survival period (jangka waktu Tertanggung bertahan hidup setelah didiagnosis kondisi penyakit kritis)
Usia Masuk :
1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat)
Uang Pertanggungan :
- Dewasa maksimum 5 Miliar
- Anak-anak maksimum 2 Miliar
Masa Proteksi :
Maksimal 100 (seratus) tahun (ulang tahun terdekat)
Masa Tunggu :
80 (sembilan puluh) hari sejak tanggal efektif pertanggungan tambahan
Frekuensi Pembayaran Premi :
Mengikuti polis dasar (bulanan, kwartalan, semesteran, tahunan)
Mata Uang :
Rupiah
Iuran Asuransi :
- Dihitung berdasarkan usia, jenis kelamin, perokok/bukan perokok.
- Iuran Asuransi dipotong dari nilai unit
investasi secara bulanan sampai dengan
masa asuransi berakhir dan akan
dialokasikan untuk Ujrah Pengelolaan
Risiko sebesar 60% dan Tabarru’ sebesar
40%
Underwriting :
Full Underwriting
Manfaat yang diterima :
Uang Pertanggungan hingga 150%
Pilihan Plan :
- Plan Silver, memberikan proteksi hingga 88 kondisi penyakit kritis
- Plan Gold, memberikan proteksi hingga 128 kondisi penyakit kritis
- Plan Platinum, memberikan proteksi hingga 168 kondisi penyakit kritis
Survival Period :
0 hari (tidak ada)
Ketentuan :
Rider Flexi CI tidak dapat digabungkan dengan rider critical illness lainnya dalam satu Polis.
Batas Klaim
- Tahap Awal (Early Stage): Rp1,25 miliar (maks. 4 klaim).
- Tahap Menengah (Intermediate Stage): Rp2,5 miliar (maks. 2 klaim).
- Tahap Lanjut (Advanced Stage): Rp5 miliar (maks. 1 klaim).
Plan Silver
Flexi CI Plan Silver adalah rider yang memberikan proteksi terhadap risiko hingga 88 kondisi penyakit kritis, jika Tertanggung sebagai pencari nafkah terdiagnosis menderita penyakit kritis pertama kali, dan keluarga Tertanggung akan mendapatkan tambahan santunan.
Berikut list 77 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk Advanced CI :
I . Kategori Advanced CI = 77 Kondisi
- Kanker
- Metastasis Otak
- Serangan Jantung
- Pertama
- Operasi pembuluh Aorta
- Penyakit jantung coroner lain yang serius
- Operasi Jantung coroner
- Operasi Katup Jantung
- Cardiomyopathy
- Endokarditis Infektif
- Penyakit Kawasaki yang menyebabkan komplikasi pada Jantung
- Stroke
- Kelumpuhan
- Multiple Sclerosis
- Penyakit Alzheimer/Gangguan Otak Organik Degeneratif yang tidak dapat pulih kembali
- Koma
- Penyakit Parkinson
- Meningitis Bakteri
- Tumor Jinak Otak
- Ensefalitis (Radang Otak)
- Poliomyelitis
- Trauma Kepala Serius
- Bulbar Palsy Progresif
- Bisu (kehilangan kemampuan bicara)
- Keretakan Kecelakaan pada kolom tulang belakang
Apallic Syndrome - Aneurisma Pembuluh Darah Otak yang mensyaratkan pembedahan
- Terputusnya akar akar Plexus Brachialis
- Stroke yang memerlukan operasi arteri carotid
- Operasi Otak
- Hidrosefalus (kepala air)
- Pulmonary Arterial
- Hypertension Primer
- Penyakit Paru Paru Kronis/Tahap Akhir
- Penyakit Hati Kronis
- Tuli (Hilangnya Fungsi Indra Pendengaran)
- Kebutaan
- Hepatitis Fulminan
- Rheumatoid Athritis Berat
- Gagal Ginjal
- Transplantasi Organ Vital Tubuh
- Penyakit Kolitis Ulseratif Berat (Cronh’s Disease)
- Penyakit Kista Medullary
- Necrohemorhagic Pankreatitis Akut
- Pankreatitis Menahun yang berulang
- Sindrom nefrotik parah yang terus kambuh
- Hepatitis autoimun kronis
- Penyakit Wilson
- Sindrome Eisenmenger Berat
- Anemia Aplastik
- Luka Bakar
- Skleroderma Progresif
- HIV yang didapatkan melalui transfusi darah dan pekerjaan
- Myasthenia Gravis
Insufisiensi Adrenal Kronis - Osteogenesis Imperfecta
- Tuberkulosis Meningitis
- Operasi Scoliosis Idiopatik
- Penyakit Kaki Gajah Kronis
- Penyakit Creutzfeldt – Jacob (penyakit sapi gila)
- Full Blown AIDS
- Demam Pendarahan Ebola
- Pheochromocytoma
- Muscular Dystropy
- Sistemik Lupus Eritematosus
- Atrofi Otot Progresif
- Terminal Illness
- Penyakit Motor Neuron
- Hilangnya Kemandirian Hidup
- Sklerosis Lateral Amiotrofik
- Atrofi pada otot tulang belakang
- Supranuclear Palsy Progresif
- Demam Rematik dengan kerusakan katup jantung
- Amiotrofi Tulang Belakang pada anak anak dengan tipe 1
- Hemofilia Parah
- Penyakit Tangan, Kaki, dan Mulut dengan komplikasi parah (Mengancam Hidup)
- Artritis Sistemik Kronis Pada Anak (Penyakit Still)
- Diabetes Melitus yang bergantung pada insulin
- Demam Dengue Berdarah Parah
Catastrophic CI
Adalah Kondisi penyakit yang sudah sangat sulit di sembuhkan yaitu 5 kondisi, Manfaat akan di berikan sebesar 120 % dari UP CI 100.
Berikut list 6 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk Catastrophic CI :
II. Katergori Catastrophic CI = 6 Kondisi
- Kanker dengan Metastasis
- Serangan Jantung yang Ekstensif
- Stroke Berat
- Kehilangan Fungsi Anggota Gerak
- Total Quadriplegia akibat Spinal Cord Injury
- Transplantasi Jantung dan Paru Paru
Manfaat tambahan = 5 Kondisi
Manfaat tambahan ini hanya berlaku untuk 1 (satu) kali klaim dengan maksimum manfaat yang akan dibayarkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari Uang Pertanggungan Tambahan Flexi CI Plan Platinum.
III. Kategori Manfaat Tambahan
- Angioplasty and other invasive treatments for coronary artery desease
- Diabetic Complication Such as Diabetic Retinophaty
- Diabetic Nephropathy
- Amputation of a leg/foot/arm/hand due to Diabetic Compilation
- Diabetic Coma
Plan Gold
Flexi CI Plan Gold adalah rider yang memberikan proteksi terhadap risiko hingga 128 kondisi penyakit kritis, yaitu 88 Kondisi Plan Silver ditambah 30 kondisi tahap Early dan 10 kondisi tahap Intermediate. Jika Tertanggung sebagai pencari nafkah terdiagnosis menderita penyakit kritis pertama kali, dan keluarga Tertanggung akan mendapatkan tambahan santunan.
I. Kategori Early CI = 30 Kondisi
Jika tertanggung di diagnosis menderita salah satu dari 30 (tiga puluh) penyakit/kondisi kritis pada kelompok Early CI, maka akan dibayarkan sebesar 100% (seratus persen) dari uang Pertanggungan yang pernah dibayarkan apabila ada dan pertanggungan Tambahan Flexi CI Plan Platinum akan berakhir.
Berikut list 30 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk Early CI (Plan Gold) :
- Karsinoma In situ pada organ tertentu
- Kanker Prostat Tahap Awal
- Kanker Tiroid Tahap Awal
- Kanker Kandung Kemih Tahap Awal
- Leukimia Limfositik Kronis Tahap Awal
- Melanoma Tahap Awal
- Pemasangan Alat Pacu Jantung
- Pericardectomy
- Transmyocardial Laser Therapy
- Penyakit Arteri Koroner Ringan
- Pembedahan Katup Jantung Percutaneous
- Pembedahan Invasif Minimum
- Aneurisma Besar Aorta Asimtomatik
- Cardiomyopathy Hypertropic
- Endokarditis Infektif Sedang
- Pemasangan Cerebral Shunt
- Kehilangan Fungsi Salah Satu Anggota Gerak
- Penyakit/Cidera Pada Saraf Tulang Belakang yang menyebabkan usus dan kandung kemih tidak berfungsi
- Penyakit Alzheimer sedang atau Demensia
- Koma selama 48 jam
- Penyakit Parkinson Sedang
- Meningitis Bakteri dengan penyembuhan total
- Pembedahan untuk mengangkat tumor pituitari
- Pembedahan hematoma subdural
- Ensefalitis dengan penyembuhan total
- Neuropati Periferal
- Trauma Berat pada Kepala
- Bulbar Palsy Progresif Ringan
- Hipertensi Pulmonalis Tahap Awal
- Sindrom Eisenmenger Ringan
II. Kategori Intermediate CI = 10 Kondisi
Adalah Kondisi penyakit pada tahap menengah yaitu 10 kondisi, Manfaat akan di berikan sebesar 120 % dari UP CI 100. Berikut list 10 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk Intermediate CI :
- Pemasangan Defibrilator Jantung
- Operasi Bypass Arteri Koroner Langsung
- Invasif Minimal
- Penyakit Arteri Koroner Ringan (arteri koroner)
- Perikarditis Konstriktif dengan Operasi
Kehilangan Fungsi dari satu anggota gerak dan kehilangan penglihatan dari satu mata - Epilepsi Berat
- Koma selama 72 jam
- Penyakit Parkinson Idiopatik
- Poliomelitis Sedang Poliomelitis Sedang
- Myelodysplastic Syndrome atau Myelofibrosis
Plan Platinum
Flexi CI Plan Platinum adalah rider yang memberikan proteksi terhadap risiko hingga 168 kondisi, terdiri dari 128 plan Gold ditambah 30 kondisi tahap early dan 10 kondisi tahap intermediate.
Kategori Early CI = 30 Kondisi
Jika tertanggung di diagnosis menderita salah satu dari 30 (tiga puluh delapan) penyakit/kondisi kritis pada kelompok Early CI, maka akan dibayarkan sebesar 100% (seratus persen) dari uang Pertanggungan yang pernah dibayarkan apabila ada dan pertanggungan Tambahan Flexi CI Plan Platinum akan berakhir.
Berikut list 30 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk Early CI (Plan Platinum) :
- Kehilangan kemampuan Bicara karena Penyakit Neurologis
- Kerusakan Otak Sedang
- Asma Berat
- Pemasangan filter Veno-cava
- Pembedahan Hati
- Kehilangan sebagian fungsi pendengaran
- Pembedahan pada Trombosis Sinus Kavernosus
- Kehilangan Kemampuan Melihat pada Satu Mata
- Virus Hepatitis dengan Pendarahan Varises Esofagus
- Rheumatoid Arthritis ringan
- Pengangkatan satu ginjal
- Penyakit Ginjal Kronis
- Transplantasi Usus Kecil
- Transplantasi Kornea
- Penyakit Crohn Kronis
- Penyakit Kolitis Ulseratif Kronis
- Glomerulonefritis Kronis
- Hepatitis Autoimun Kronis Tahap Awal
- Anemia Aplastik yang dapat dipulihkan
- Luka Bakar Sedang
- Skleroderma Progresif Tahap Awal
- Hepatitis B atau C karena pekerjaan
- Myasthenia Gravis Ringan
- Adrenalektomi untuk adenoma adrenal
- Osteoporosis Berat dengan keretakan
- Tuberkulosis Mielitis
- Muscular Dystrophy Sedang
- Sistemik Lupus Eritematosus Ringan
- Atrofi Otot Progresif Ringan
- Supranuclear Palsy Progresif Tahapan Awal
II. Kategori Intermediate CI = 10 Kondisi
Adalah Kondisi penyakit pada tahap menengah yaitu 10 kondisi, Manfaat akan di berikan sebesar 120 % dari UP CI 100. Berikut list 10 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk Intermediate CI :
- Karsinoma In Situ dan Kanker Tahap Awal Pada Organ Tertentu Yang dilakukan Pembedahan Radikal
- Pengangkatan satu Paru
- Penyakit Sirosis Hati
- Pembedahan untuk penanaman cochlear karena gangguan pendengaran
- Retinitis Pigmentosa
- Atrofi Saraf Mata
- Schlerosing Cholangitis Primer Kronis
- Rheumatoid Arthritis Sedang
- Luka Bakar Berat
- Skleroderma Progresif dengan Sindroma CREST
- Gender Specific Cancer Benefit (semua plan)
Tambahan sebesar 20 % UP (maksimum Rp250 juta) untuk kanker spesifik Early CI pada jenis kelamin tertentu dan 50% UP untuk kanker spesifik Advanced CI pada jenis kelamin tertentu. - Power Reset for Early Cancer (Hanya Gold dan Platinum Plan)
Akan memperbaharui Uang Pertanggungan yang telah dibayarkan atas kanker kelompok Early CI jika Tertanggung masih hidup hingga 12 bulan setelah didiagnosis menderita kanker tersebut. - Continuous Cancer Benefit (Semua Plan)
Tambahan sebesar 30% Uang Pertanggungan di tahun 3 (ketiga) dan tahun 6 (keenam) apabila masih menderita kanker kelompok Advanced CI dari sejak didiagnosis kanker kelompok Advanced CI.
- Memvalidasi diagnosis
- Mencari alternative perawatan
- Menentukan perlu atau tidaknya pembedahan
- Memberikan tambahan info yang mendukung Anda membuat keputusan medis
- Pemegang Polis/Tertanggung : Fanny, 27 tahun
- Plan : Silver Plan + Gender Specific Benefit + Continuous Cancer Benefit
- Uang Pertanggungan : Rp200 Juta
Gender Specific Benefit
Fanny didiagnosis karsinoma in situ kelompok Early CI pada payudara dan mendapatkan pembayaran 20% UP = Rp40 juta
Advanced CI
Dua tahun kemudian, Fanny menderita kanker payudara kelompok Advanced CI dan menerima pembayaran 100% UP dari Advanced CI dan 50% UP dari Gender Specific Benefit Rp200 juta + Rp100juta = Rp300juta
Continuous Cancer Benefit
Di tahun ketiga sejak didiagnosis, Fanny masih menderita kanker payudara kelompok Advanced CI dan ia masih bertahan hidup. Ia menerima pembayaran 30% UP = Rp60 juta
Continuous Cancer Benefit
Di tahun keenam sejak didiagnosis, Fanny masih menderita kanker payudara kelompok Advanced CI dan ia masih bertahan hidup. Ia menerima pembayaran 30% UP = Rp60 juta
Fanny mendapatkan total pembayaran senilai Rp460 juta
Pertanggungan Tambahan Flexi CI tidak berlaku apabila secara langsung maupun tidak langsung, Tertanggung menderita penyakit/kondisi kritis (Critical Illness) sebagai akibat dari:
- Segala penyakit yang timbul dari luka yang dilakukan baik secara sengaja secara langsung maupun tidak langsung, bunuh diri baik dalam keadaan sehat fisik dan mental maupun tidak; atau,
- Segala penyakit yang disebabkan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS (AIDS Related Complex/ ARC), atau HIV (Human Immunodeficiency Virus), kecuali ditanggung dalam Pertanggungan Tambahan Flexi CI ini;
- Segala penyakit bawaan sejak lahir/congenital; atau,
- Segala jenis Penyakit, kondisi atau luka yang telah ada sebelum tanggal mulai berlakunya Pertanggungan Tambahan Flexi CI (Pre–Existing Conditions):
- Telah melakukan konsultasi walaupun belum mendapatkan diagnosis; atau,
- Telah mendapatkan diagnosis; atau,
- Pada umumnya seseorang secara wajar akan berusaha untuk mendapat suatu diagnosis,
perawatan, pengobatan; atau, - Telah dianjurkan oleh dokter untuk mendapat pengobatan medis, terlepas dari
pengobatan sebenarnya telah dilakukan ataupun tidak
- Berada di bawah pengaruh atau terlibat di dalam penggunaan narkotika atau alkohol;
- Gejala penyakit yang terkait dengan kondisi penyakit kritis yang timbul dalam waktu 80 hari sejak tanggal mulai berlakunya Pertanggungan Tambahan Flexi CI ini atau sejak tanggal pemulihan Pertanggungan Tambahan Flexi CI, mana yang terjadi paling akhir.
Critical Illness Plus
CI+ adalah asuransi tambahan kesehatan (rider) yang memberikan UANG TUNAI jika terdiagnosa 49 kondisi penyakit kritis tanpa syarat Survival Period dan Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
DETAIL PRODUK
- Tanpa syarat survival period (masa bertahan hidup)
- Melindungi Anda dari 49 kondisi penyakit kritis.
- Masa Perlindungan hingga usia 85 tahun.
- Klaim dapat diajukan begitu terdiagnosa memenuhi syarat kondisi kritis, tanpa harus menjalani pengobatan/operasi terlebih dahulu (ada beberapa case yang butuh tindakan terlebih dahulu, tergantung ketentuan yang tercantum di dalam polis asuransi).
- Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 1 tahun hingga 64 tahun.
- Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
- Menanggung kondisi cacat tetap total
- Menanggung kondisi kritis yang disebabkan kecelakaan
- Menanggung terminal illness
- Menanggung transplantasi organ tubuh penting
- Premi dan Biaya Asuransinya Murah
Usia Masuk :
1 (satu) – 70 (tujuh puluh) tahun (ulang tahun terdekat)
Uang Pertanggungan :
Maksimum Rp 10 Miliar atau 5x Uang Pertanggungan Dasar
Masa Proteksi :
Maksimal 85 (delapan puluh lima) tahun (ulang
tahun terdekat)
Masa Tunggu :
90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal efektif pertanggungan tambahan
Frekuensi Pembayaran Premi :
Mengikuti polis dasar (bulanan, kwartalan, semesteran, tahunan)
Mata Uang :
Rupiah
Biaya Asuransi Tambahan :
Biaya Asuransi Tambahan dipotong dari unit nilai investasi secara bulanan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Underwriting :
Full Underwriting
Manfaat yang diterima :
Kecuali Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner, Manfaat yang dibayarkan 100% Uang Pertanggungan (UP).
Manfaat Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner dibayarkan sebesar 10% UP.
Paket Kritis A
Fitur :
- Tersedia Dana Perlindungan 49 penyakit kritis Rp 1 Milyar hingga usia 85 tahun
- Tersedia Dana Warisan Rp 200 Juta berlaku seumur hidup
- Masa setor semasa hidup
Keterangan tambahan :
- Masa tunggu Penyakit Kritis adalah 90 hari
- Jika Nasabah meninggal dunia maka Dana Warisan Rp 200 Juta akan ditransfer ke rekening keluarga
- Jika Nasabah terdiagnosa penyakit kritis atau cacat tetap, maka premi dibebaskan, otomatis ditabungkan oleh Allianz hingga usia 65 tahun
- Uang Pertanggungan ditransfer langsung ke rekening Nasabah
- Paket ini cocok untuk menjaga keuangan keluarga dari resiko penyakit kritis
Paket Kritis B
Fitur :
- Tersedia Dana Perlindungan 49 penyakit kritis Rp 1 Milyar hingga usia 85 tahun
- Tersedia Dana Warisan Rp 200 Juta berlaku seumur hidup
- Masa setor 15 tahun
Keterangan tambahan :
- Masa tunggu Penyakit Kritis adalah 90 hari
- Jika Nasabah meninggal dunia maka Dana Warisan Rp 200 Juta akan ditransfer ke rekening keluarga
- Jika Nasabah terdiagnosa penyakit kritis atau cacat tetap, maka premi dibebaskan, otomatis ditabungkan oleh Allianz hingga usia 65 tahun
- Uang Pertanggungan ditransfer langsung ke rekening Nasabah
- Paket ini cocok untuk menjaga keuangan keluarga dari resiko penyakit kritis
- Serangan Jantung
- Stroke
- Operasi Jantung Koroner
- Operasi Penggantian Katup Jantung
- Kanker
- Gagal Ginjal
- Kelumpuhan
- Multiple Sclerosis
- Transplantasi Organ
- Penyakit Alzheimer
- Koma
- Penyakit Parkinson
- Terminal Illness
- Penyakit Paru-Paru Kronis
- Penyakit Hati Kronis
- Penyakit Motor Neuron
- Muscular Dystrophy
- Anemia Aplastis
- Operasi Pembuluh Aorta
- Hepatitis Fulminant
- Pulmonary Arterial Hypertension Primer
- Meningitis Bakteri
- Tumor Otak Jinak
- Radang Otak
- Luka Bakar
- Poliomyelitis
- Trauma Kepala Serius
- Apallic Syndrome
- Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius
- Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner
- Lupus Eritematosus
- Sistemik
- HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan
- Tuli (Hilangnya Fungsi Indra Pendengaran)
- Bisu (Kehilangan Kemampuan Bicara)
- Kebutaan
- Skleroderma Progresif
- Penyakit Kista
- Medullary Cardiomyopathy
- Aneurisma Pembulan Darah Otak yang Mensyaratkan Pembedahan
- Terputusnya Akar-Akar Syaraf Plexus Brachialis
- Stroke yang Memerlukan Operasi Arteri Carotid
- Operasi Scoliosis Idiopatik
- Pankreatitis Menahun yang Berulang
- Penyakit Kaki Gajah Kronis
- Hilangnya Kemandirian Hidup
- Kematian Selaput Otot atau Jaringan (Gangrene)
- Rheumatoid Arthritis Berat
Colitis Ulcerative Berat (Cronh’s Disease) - Penyakit Kawasaki yang Mengakibatkan Komplikasi Pada Jantung
Kami tidak akan membayar Manfaat Pertanggungan Tambahan CI Plus ini jika Penyakit Kritis timbul secara langsung ataupun tidak langsung sebagai akibat dari:
- Segala penyakit yang timbul dari luka yang
dilakukan dengan sengaja secara langsung
maupun tidak langsung, bunuh diri baik dalam keadaan sehat fisik dan mental maupun tidak, atau Segala penyakit yang disebabkan baik langsung maupun tidak
langsung oleh AIDS (Acquired Immune
Deficiency Syndrome) atau penyakit yang
berhubungan dengan AIDS (AIDS Related
Complex / ARC), atau - Segala penyakit bawaan sejak lahir/congenital, atau
- Segala jenis Penyakit, kondisi atau luka yang
telah ada sebelum tanggal mulai berlakunya Pertanggungan Tambahan CI Plus (Pre – Existing Conditions):
a. Telah mendapatkan diagnosis; atau
b. Pada umumnya seseorang secara wajar akan berusaha untuk mendapat suatu diagnosis, perawatan, pengobatan; atau
c. Telah dianjurkan oleh dokter untuk mendapat pengobatan medis, terlepas dari pengobatan sebenarnya telah dilakukan ataupun tidak.
4. Berada di bawah pengaruh atau terlibat di
dalam penggunaan narkotika atau alkohol.
5. Gejala penyakit yang terkait dengan kondisi
penyakit kritis yang timbul dalam waktu 90
(sembilan puluh) hari sejak tanggal mulai berlakunya Manfaat Pertanggungan Tambahan CI Plus atau sejak tanggal pemulihan
Polis, mana yang terjadi paling akhir.
Critical Illness Accelerated
CI A serupa dengan CI+ hanya saja bedanya Manfaat yang diterima mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
DETAIL PRODUK
- Tanpa syarat survival period (masa bertahan hidup)
- Melindungi Anda dari 49 kondisi penyakit kritis.
- Masa Perlindungan hingga usia 85 tahun.
- Klaim dapat diajukan begitu terdiagnosa memenuhi syarat kondisi kritis, tanpa harus menjalani pengobatan/operasi terlebih dahulu (ada beberapa case yang butuh tindakan terlebih dahulu, tergantung ketentuan yang tercantum di dalam polis asuransi).
- Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 1 tahun hingga 64 tahun.
- Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
- Menanggung kondisi cacat tetap total
- Menanggung kondisi kritis yang disebabkan kecelakaan
- Menanggung terminal illness
- Menanggung transplantasi organ tubuh penting
- Premi dan Biaya Asuransinya Murah
Usia Masuk :
1 (satu) – 70 (tujuh puluh) tahun (ulang tahun terdekat)
Uang Pertanggungan :
Maksimum Rp 10 Miliar atau 5x Uang Pertanggungan Dasar
Masa Proteksi :
Maksimal 85 (delapan puluh lima) tahun (ulang
tahun terdekat)
Masa Tunggu :
90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal efektif pertanggungan tambahan
Frekuensi Pembayaran Premi :
Mengikuti polis dasar (bulanan, kwartalan, semesteran, tahunan)
Mata Uang :
Rupiah
Biaya Asuransi Tambahan :
Biaya Asuransi Tambahan dipotong dari unit nilai investasi secara bulanan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Underwriting :
Full Underwriting
Manfaat yang diterima :
Kecuali Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner, Manfaat yang dibayarkan 100% Uang Pertanggungan (UP).
Manfaat Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner dibayarkan sebesar 10% UP.
Paket Kritis A
Fitur :
- Tersedia Dana Perlindungan 49 penyakit kritis Rp 1 Milyar hingga usia 85 tahun
- Tersedia Dana Warisan Rp 200 Juta berlaku seumur hidup
- Masa setor semasa hidup
Keterangan tambahan :
- Masa tunggu Penyakit Kritis adalah 90 hari
- Jika Nasabah meninggal dunia maka Dana Warisan Rp 200 Juta akan ditransfer ke rekening keluarga
- Jika Nasabah terdiagnosa penyakit kritis atau cacat tetap, maka premi dibebaskan, otomatis ditabungkan oleh Allianz hingga usia 65 tahun
- Uang Pertanggungan ditransfer langsung ke rekening Nasabah
- Paket ini cocok untuk menjaga keuangan keluarga dari resiko penyakit kritis
Paket Kritis B
Fitur :
- Tersedia Dana Perlindungan 49 penyakit kritis Rp 1 Milyar hingga usia 85 tahun
- Tersedia Dana Warisan Rp 200 Juta berlaku seumur hidup
- Masa setor 15 tahun
Keterangan tambahan :
- Masa tunggu Penyakit Kritis adalah 90 hari
- Jika Nasabah meninggal dunia maka Dana Warisan Rp 200 Juta akan ditransfer ke rekening keluarga
- Jika Nasabah terdiagnosa penyakit kritis atau cacat tetap, maka premi dibebaskan, otomatis ditabungkan oleh Allianz hingga usia 65 tahun
- Uang Pertanggungan ditransfer langsung ke rekening Nasabah
- Paket ini cocok untuk menjaga keuangan keluarga dari resiko penyakit kritis
- Serangan Jantung
- Stroke
- Operasi Jantung Koroner
- Operasi Penggantian Katup Jantung
- Kanker
- Gagal Ginjal
- Kelumpuhan
- Multiple Sclerosis
- Transplantasi Organ
- Penyakit Alzheimer
- Koma
- Penyakit Parkinson
- Terminal Illness
- Penyakit Paru-Paru Kronis
- Penyakit Hati Kronis
- Penyakit Motor Neuron
- Muscular Dystrophy
- Anemia Aplastis
- Operasi Pembuluh Aorta
- Hepatitis Fulminant
- Pulmonary Arterial Hypertension Primer
- Meningitis Bakteri
- Tumor Otak Jinak
- Radang Otak
- Luka Bakar
- Poliomyelitis
- Trauma Kepala Serius
- Apallic Syndrome
- Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius
- Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner
- Lupus Eritematosus
- Sistemik
- HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan
- Tuli (Hilangnya Fungsi Indra Pendengaran)
- Bisu (Kehilangan Kemampuan Bicara)
- Kebutaan
- Skleroderma Progresif
- Penyakit Kista
- Medullary Cardiomyopathy
- Aneurisma Pembulan Darah Otak yang Mensyaratkan Pembedahan
- Terputusnya Akar-Akar Syaraf Plexus Brachialis
- Stroke yang Memerlukan Operasi Arteri Carotid
- Operasi Scoliosis Idiopatik
- Pankreatitis Menahun yang Berulang
- Penyakit Kaki Gajah Kronis
- Hilangnya Kemandirian Hidup
- Kematian Selaput Otot atau Jaringan (Gangrene)
- Rheumatoid Arthritis Berat
Colitis Ulcerative Berat (Cronh’s Disease) - Penyakit Kawasaki yang Mengakibatkan Komplikasi Pada Jantung
Kami tidak akan membayar Manfaat Pertanggungan Tambahan CI Plus ini jika Penyakit Kritis timbul secara langsung ataupun tidak langsung sebagai akibat dari:
- Segala penyakit yang timbul dari luka yang
dilakukan dengan sengaja secara langsung
maupun tidak langsung, bunuh diri baik dalam keadaan sehat fisik dan mental maupun tidak, atau Segala penyakit yang disebabkan baik langsung maupun tidak
langsung oleh AIDS (Acquired Immune
Deficiency Syndrome) atau penyakit yang
berhubungan dengan AIDS (AIDS Related
Complex / ARC), atau - Segala penyakit bawaan sejak lahir/congenital, atau
- Segala jenis Penyakit, kondisi atau luka yang
telah ada sebelum tanggal mulai berlakunya Pertanggungan Tambahan CI Plus (Pre – Existing Conditions):
a. Telah mendapatkan diagnosis; atau
b. Pada umumnya seseorang secara wajar akan berusaha untuk mendapat suatu diagnosis, perawatan, pengobatan; atau
c. Telah dianjurkan oleh dokter untuk mendapat pengobatan medis, terlepas dari pengobatan sebenarnya telah dilakukan ataupun tidak.
4. Berada di bawah pengaruh atau terlibat di
dalam penggunaan narkotika atau alkohol.
5. Gejala penyakit yang terkait dengan kondisi
penyakit kritis yang timbul dalam waktu 90
(sembilan puluh) hari sejak tanggal mulai berlakunya Manfaat Pertanggungan Tambahan CI Plus atau sejak tanggal pemulihan
Polis, mana yang terjadi paling akhir.
Critical Illness 100
CI 100 adalah asuransi tambahan kesehatan (rider) yang memberikan UANG TUNAI jika terdiagnosa salah satu dari 100 kondisi penyakit kritis. Mulai dari tahap awal hingga tahap terparah. Manfaat yang diterima pun tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar. Melindungi hingga usia 100 tahun.
DETAIL PRODUK
- Jumlah cakupan kondisi penyakit yang lebih banyak (100 kondisi penyakit).
- Masa perlindungan yang lebih lama (hingga usia 100 tahun atau seumur hidup, sama dengan asuransi dasar).
- Melindungi mulai dari tahap awal (early stage)
- Usia masuk yang lebih tua (usia 70 tahun masih bisa ambil).
- Syarat survival period yang paling singkat (7 hari).
- Klaim tidak mengurangi UP asuransi dasar.
- Biaya asuransi yang relatif lebih murah.
- Memiliki Manfaat Tambahan yaitu Angioplasty dan Komplikasi Diabetes.
Usia Masuk :
5 (lima) – 70 (tujuh puluh) tahun (ulang tahun terdekat)
Uang Pertanggungan :
Maksimum Rp 10 Miliar atau 5x Uang Pertanggungan Dasar
Masa Proteksi :
Maksimal 100 (seratus) tahun (ulang
tahun terdekat)
Masa Tunggu :
90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal efektif pertanggungan tambahan
Frekuensi Pembayaran Premi :
Mengikuti polis dasar (bulanan, kwartalan, semesteran, tahunan)
Mata Uang :
Rupiah
Biaya Asuransi Tambahan :
Biaya Asuransi Tambahan dipotong dari unit nilai investasi secara bulanan sampai dengan masa pertanggungan berakhir
Underwriting :
Full Underwriting
Manfaat yang diterima :
Klaim bisa diajukan lebih dari satu kali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam Polis.
Paket CI 100
Fitur :
- Tersedia Dana Perlindungan 100 Kondisi Penyakit kritis hingga usia 100 tahun
- Tersedia Dana Warisan 1/5 dari UP CI 100 yang berlaku seumur hidup
- Masa setor semasa hidup
Keterangan tambahan :
- Masa tunggu Penyakit Kritis adalah 90 hari
- Jika Nasabah meninggal dunia maka Dana Warisan akan ditransfer ke rekening keluarga
- Uang Pertanggungan ditransfer langsung ke rekening Nasabah
- Paket ini cocok untuk menjaga keuangan keluarga dari resiko penyakit kritis
Berikut list 100 kondisi penyakit kritis yang terdapat dalam Produk CI 100 :
I . Kategori Early Critical Illness (Early Cl) = 32 Kondisi
- Kelainan Jantung
- Pemasangan Cerebral Shunt
- Transmyocardial Laser Therapy
- Pembedahan Katup Jantung Percutaneous
- Karsinoma in situ
- Kelainan / Gangguan Ginjal
- Kehilangan fungsi salah satu anggota gerak
- Penyakit atau cedera pada syaraf tulang belakang yang menyebabkan usus dan kandung kemih tidak berfungsi
- Transplantasi Organ
- Penyakit Alzheimer sedang atau Demensia
- Koma selama 48 jam
- Penyakit Parkinson Sedang
- Penyakit pada Paru
- Pembedahan Hati
- Muscular Dystrophy Sedang
- Anemia Aplastik yang dapat dipulihkan
- Pembedahan Pembuluh Darah Aorta
- Hipertensi Pulrnonalis Tahap Awal
- Meningitis Bakteri dengan penyembuhan total
- Pembedahan pada otak
- Ensefalltis dengan penyembuhan total
- Luka Bakar Sedang
- Neuropati Periferal
- Trauma Berat pada Kepala
- Penyakit Arteri Koroner ringan
- Sistemik Lupus Eritematosus Ringan
- Hepatitis B atau C Karena pekerjaan
- Kehilangan sebagian fungsi pendengaran
- Kehilangan kemampuan bicara karena penyakit neurologis
- Skleroderma Progresif tahap awal
- Rheumatoid Arthritis ringan
- Penyakit Kolitis Ulseratif atau Penyakit Crohn
II . Kategori Intermedite Critical Illness (intermediate CI) = 13 Kondisi
- Pemasangan defibrilator jantung
- Karsinoma in situ dan kanker tahap awal pada organ tertentu yang dilakukan pembedahan radikal
- Kehilangan Fungsi dari satu anggota gerak dan kehilangan penglihatan dari satu mata
- Epilepsi Berat dan Koma
- Penyakit Parkinson ldiopatik
- Pengangkatan satu paru
- Penyakit Sirosis Hati
- Myelodysplastic Syndrome atau Myelofibrosis
- Sclerosing Cholangitis Primer Kronis
- Poliomyelitis Sedang
- Pembedahan untuk penanaman cochlear karena gangguan pendengaran
- Skleroderma Progresif dengan sindroma CREST
- Rheumatoid Arthritis Sedang
III . Kategori Advanced Critical Illness (Advanced CI) = 48 Kondisi
1. Serangan Jantung Pertama
2. Stroke
3. Operasi Jantung Koroner
4. Operasi Penggantian Katup Jantung
5. Kanker
6. Gagal Ginjal
7. Kelumpuhan
8. Multiple Sclerosis
9. Transplantasi Organ Vital Tubuh
10. Penyakit Alzheimer / Gangguan Otak Organik Degeneratif yang tidak dapat pulih kembali
11. Koma
12. Penyakit Parkinson
13. Terminal Illness
14. Penyakit Paru-Paru Kronis / Tahap akhir
15. Penyakit Hati Kronis
16. Penyakit Motor Neuron
17. Muscular Dystrophy
18. Anemia Aplastis
19. Operasi Pembuluh Aorta
20. Hepatitis Fulminant
21. Pulmonary Arterial Hypertension Primer
22. Meningitis Bakteri
23. Tumor Jinak Otak
24. Radang Otak
25. Luka Bakar
26. Poliomyelitis
27. Trauma Kepala Serius
28. Apallic Syndrome
29. Penyakit Jantung Koroner Lain Yang Serius
30. Lupus Eritematosus Sistemik (Systemic Lupus Erythematosus)
31. HIV Yang didapatkan melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan
32. Tuli (hilangnya fungsi indra pendengaran)
33. Bisu (kehilangan kemampuan berbicara)
34. Kebutaan
35. Skleroderma progresif
36. Penyakit Kista Medullary
37. Cardiomyopathy
38. Aneurisma Pembuluh Darah Otak yg mensyaratkan pembedahan
39. Terputusnya akar-akar syaraf Plexus Brachialis
40. Stroke yg memerlukan operasi arteri carotid
41. Operasi Scoliosis Idiopatik
42. Pankreatitis menahun yang berulang
43. Penyakit Kaki Gajah kronis
44. Hilangnya kemandirian hidup
45. Necrotising Fasciitis atau Gangrene
46. Rheumatoid Arthritis Berat
47. Colitis Ulcerative Berat (Cronh’s disease)
48. Penyakit Kawasaki Yang Mengakibatkan Komplikasi Pada Jantung
IV . Kategori Catastrophic Critical Illness (Cat Cl) = 5 Kondisi
- Kanker dengan metastasis
- Serangan Jantung yang ekstensif
- Stroke Berat
- Transplantasi Jantung dan Paru- paru
- TotalQuadriplegia akibat Spinal Cord Injury
V . Kategori Manfaat Critical Illness Tambahan = 2 Kondisi
- Angioplasty dan Tindakan lnvasif lain untuk Penyakit Arteri Koroner
- Komplikasi Diabetes/Kencing Manis
Jadi bila dijumlahkan dengan keseluruhan adalah 100 kondisi Penyakit Kritis Allianz atau disebut CI 100.
Manfaat Pertanggungan Tambahan CI 100 ini tidak berlaku apabila secara langsung maupun
tidak langsung, Tertanggung menderita penyakit kritis (Critical Illness) sebagai akibat dari :
- Segala penyakit yang timbul dari luka yang dilakukan dengan sengaja secara langsung maupun tidak langsung, bunuh diri baik dalam keadaan sehat fisik dan mental maupun tidak, atau;
- Segala penyakit yang disebabkan baik langsung maupun tidak langsung oleh AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS (AIDS Related Complex / ARC), atau;
- Segala penyakit bawaan sejak lahir/congenital, atau;
- Segala jenis Penyakit, kondisi atau luka yang telah ada sebelum tanggal mulai berlakunya
Manfaat Asuransi CI 100 (Pre – Existing Conditions):
- Telah mendapatkan diagnosis; atau
- Pada umumnya seseorang secara wajar akan berusaha untuk mendapat suatu diagnosis, perawatan, pengobatan; atau
- Telah dianjurkan oleh dokter untuk mendapat pengobatan medis, terlepas dari pengobatan sebenarnya telah dilakukan ataupun tidak.
- Berada di bawah pengaruh atau terlibat di dalam penggunaan narkotika atau alkohol;
- Gejala penyakit yang terkait dengan kondisi penyakit kritis yang timbul dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal mulai berlakunya Manfaat Pertanggungan Tambahan CI 100 ini atau sejak tanggal pemulihan Polis, mana yang terjadi paling akhir.
Video Testimonial
Testimonial Klaim
Jutaan Nasabah Allianz terbantu dengan Uang Pertanggungan Penyakit Kritis dari Allianz. Selengkapnya dapat Anda cari di internet dengan kata pencarian : Bukti Klaim Sakit Kritis.











Tanya Jawab
Apa itu Asuransi Penyakit Kritis?
Asuransi yang memberikan Uang Tunai sesuai dengan nilai tertera di kontrak polis, ditransfer langsung ke rekening Nasabah.
Apakah bisa double claim?
Ya bisa. Polis Asuransi Penyakit Kritis dapat dimiliki lebih dari satu dan dapat diklaim sekaligus.
Sudah punya BPJS apakah masih perlu?
Perlu atau tidak kembali ke kebutuhan. Bedanya, BPJS tidak memberikan uang tunai Milyaran.
Sudah punya Asuransi Kesehatan apakah masih perlu?
Perlu atau tidak kembali ke kebutuhan. Bedanya, Asuransi Kesehatan tidak bisa memberikan uang tunai Milyaran.
Bagaimana jika sehat dan panjang umur?
Ada dana hasil investasi yang bisa ditarik saat sehat, dapat dipakai untuk dana pensiun atau pendidikan atau darurat.
Produk mana yang paling bagus?
Untuk saat ini Flexi CI adalah yang terbaru dan terlengkap. Semua bagus, sesuaikan dengan kebutuhan dan budget.
Sudah ada penyakit, apakah bisa daftar?
Silakan dicoba. Akan ada pihak penyeleksi dari Allianz yang menentukan. Ada baiknya daftar saat masih/sudah sehat.
Apa keunggulan Allianz?
Biaya asuransi termurah. Masa tunggu lebih cepat. Proses klaim mudah dan dapat dilakukan secara digital.
Bagaimana jika tidak ambil asuransi penyakit kritis?
Semua resiko akan menjadi tanggungan pribadi. Jika tabungan tidak cukup, maka keluargalah yang menjadi penanggung beban beratnya biaya pengobatan dan kehidupan.
Apa manfaat memiliki asuransi penyakit kritis?
Ketenangan batin. Memiliki jaminan kepastian bahwa pendidikan anak pasti terbayar, biaya pengobatan dan biaya kehidupan tetap dapat berjalan sediakala.
Saya berminat asuransi
Tahap Pertama adalah Mengisi Formulir
INFORMASI
- Paket Asuransi
- Download
- FAQ
- Produk
- Mitra Bisnis
- Artikel
Company
- Allianz Indonesia
- AturHidup.com
- AAJI
Layanan DIgital
- Form Pendaftaran
- Aplikasi eAZy
- Smart Point
- Materi AAJI
- Scan Polis